SIDOARJO – Dalam rangka mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Senin malam (25/05/2026) pukul 19.00 WIB.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha. Razia turut didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Ka. KPR, Hengki Giantoro, beserta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Surabaya.
Razia gabungan juga melibatkan aparat penegak hukum dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Pemeriksaan dilakukan terhadap area kamar, barang pribadi warga binaan, hingga sudut-sudut kamar hunian.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya 2 unit handphone, kabel listrik, charger handphone, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, serta beberapa benda berbahan logam yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang hasil temuan kemudian diinventarisasi, dicatat dalam berita acara penggeledahan, dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta prosedur pengamanan yang berlaku.
Plh. Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.
“Razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar di seluruh satuan kerja pemasyarakatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh pihak demi menciptakan Rutan Surabaya yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.