BanggaSidoarjo.id
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
BanggaSidoarjo.id
Home Hukum & Peristiwa

Polresta Sidoarjo Grebek Produksi Miras Oplosan

Redaksi Bangga Sidoarjo by Redaksi Bangga Sidoarjo
23 March 2022
in Hukum & Peristiwa
0
Polresta Sidoarjo Grebek Produksi Miras Oplosan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Sebuah rumah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Senin (21/3) malam, digerebek polisi dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Rumah tersebut menjadi tempat produksi minuman keras (miras) oplosan selama tiga bulan terakhir.

Saat menggelar konferensi pers di lokasi, pada Rabu (23/3), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, dalam penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi miras oplosan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka I.A.S. (41).

Selain itu, di lokasi penggerebekan diperoleh barang bukti lima galon berisi miras oplosan, 24 botol isi miras oplosan dengan striker Topi Stanly, striker Topi Stanly, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, satu bungkus lem Rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.

“Tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan, yaitu alkohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan hand sanitizer dan air,” Kusumo Wahyu Bintoro.

Cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air. Kemudian dimasukannya oplosan tersebut ke dalam botol 950 ml, yang sudah ditempeli stiker label Topi Stanly. Setelah itu ditutup dengan segel.

Tidak hanya memproduksi, miras oplosan, juga dijual oleh tersangka langsung ke wilayah Krembung dan sekitarnya. Dengan harga Rp 40 ribu per botolnya. Namun, karena miras ini oplosan, menurut kapolresta Sidoarjo, sangat membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya dan dilarang peredarannya.

“Terhadap tersangka I.A.S. kami kenakan tiga pasal sekaligus. Pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, dan pasal 204 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Sebab itu, jelang Ramadan, polisi akan terus menggiatkan patroli kamtibmas terhadap segala macam tindakan penyakit masyarakat. Seperti halnya peredaran miras maupun penyalahgunaan narkoba. (red)

Redaksi Bangga Sidoarjo

Redaksi Bangga Sidoarjo

Related Posts

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK
Hukum & Peristiwa

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK

12 November 2024
Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan
Hukum & Peristiwa

Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan

3 July 2023
Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk
Hukum & Peristiwa

Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk

28 June 2023
Next Post
Gus Muhdlor Kebut Lagi Proyek Frontage Road Aloha-Gedangan Tembus Jalan Lingkar Timur Buduran Depan PT. Maspion II

Gus Muhdlor Kebut Lagi Proyek Frontage Road Aloha-Gedangan Tembus Jalan Lingkar Timur Buduran Depan PT. Maspion II

Kunker Komisi IX DPR RI, Mengetahui Guru Honorer Sidoarjo Terlindungi BPJS Seratus Persen

Kunker Komisi IX DPR RI, Mengetahui Guru Honorer Sidoarjo Terlindungi BPJS Seratus Persen

Pelebaran Jalan Dipertigaan Bangah-Aloha Segera Dieksekusi Dinas PU Bina Marga dan SDA

Pelebaran Jalan Dipertigaan Bangah-Aloha Segera Dieksekusi Dinas PU Bina Marga dan SDA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended

Ribuan Kenari Red Varian Ikut Kontes Kecantikan di Juanda 

Ribuan Kenari Red Varian Ikut Kontes Kecantikan di Juanda 

3 years ago
6 Kategori Sold Out! Ini Sisa Tiket Final DBL Jakarta di Indonesia Arena…

6 Kategori Sold Out! Ini Sisa Tiket Final DBL Jakarta di Indonesia Arena…

11 months ago
Akhir Tahun Tuntas, Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Capai 95 Persen

Akhir Tahun Tuntas, Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Capai 95 Persen

4 years ago
Wamendagri Sidak Disdukcapil Sidoarjo, Berikan Apresiasi Kepada Inovasi Jemput Bola

Wamendagri Sidak Disdukcapil Sidoarjo, Berikan Apresiasi Kepada Inovasi Jemput Bola

11 months ago
BanggaSidoarjo.id

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.