BanggaSidoarjo.id
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
BanggaSidoarjo.id
Home Hukum & Peristiwa

Kejari Sidoarjo Tetapkan Kepala Desa Suko Sebagai Tersangka Korupsi PTSL

Redaksi Bangga Sidoarjo by Redaksi Bangga Sidoarjo
24 January 2022
in Hukum & Peristiwa
0
Kejari Sidoarjo Tetapkan Kepala Desa Suko Sebagai Tersangka Korupsi PTSL
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Tim penyidik Kejari Sidoarjo menetapkan kades perempuan Rokhyani, Kepala Desa (Kades) Suko, Kecamatan Sukodono menjadi tersangka kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Tim penyidik telah menetapkan RHY (Rokhyani) sebagai tersangka pada 13 Januari 2022,” ucap Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani melalui Kasi Intelijen Aditya Rakatama, Senin (24/1).

Aditya menjelaskan, tim penyidik telah memanggil tersangka untuk diperiksa. Namun tersangka belum juga hadir di Kantor Kejari Sidoarjo di Jalan Sultan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Tersangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Meski begitu, Aditya menegaskan akan kembali menjadwalkan pemanggilan yang kedua kalinya. “Tersangka kami panggil kembali pada Senin (31/1). Kalau nanti masih tidak hadir, tim penyidik akan jemput paksa tersangka,” ungkapnya.

Sementara ketika ditanya apakah akan ada tersangka lainnya? Menurut Aditya, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bisa berkembang muncul tersangka lain.

“Tapi nanti tunggu hasil penyidikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Desa Suko mendapat program PTSL sebanyak 1.300 kuota pada 2021. Dari kuota tersebut, pihak panitia PTSL diduga atas perintah Kades Suko Rokhyani meminta sejumlah uang kepada pemohon untuk proses pengurusan dokumen.

Sejumlah dokumen tersebut yang berkaitan surat keterangan hibah, jual beli dan surat keterangan waris yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat. Total uang yang diminta kepada pemohon bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Kejari Sidoarjo. Tim Korps Adhyaksa bergerak cepat hingga menaikkan kasus tersebut ke penyidikan sejak pertengahan Oktober 2021 lalu.

Tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp 149,8 juta dari ruang Kantor Kepala Desa Suko tersebut. Selain itu, puluhan saksi diperiksa penyidik mulai panitia hingga pemohon.

Redaksi Bangga Sidoarjo

Redaksi Bangga Sidoarjo

Related Posts

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK
Hukum & Peristiwa

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK

12 November 2024
Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan
Hukum & Peristiwa

Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan

3 July 2023
Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk
Hukum & Peristiwa

Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk

28 June 2023
Next Post
Pokdarwis Desa Tebel Kembangkan Minat Baca di Samping Sungai

Pokdarwis Desa Tebel Kembangkan Minat Baca di Samping Sungai

Truk Terguling, Ban Truk Belakang Masuk Saluran

Truk Terguling, Ban Truk Belakang Masuk Saluran

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Pastikan Koordinasi OPD dan Relawan Hadir Dampingi Warga Terdampak Bencana Puting Beliung

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Pastikan Koordinasi OPD dan Relawan Hadir Dampingi Warga Terdampak Bencana Puting Beliung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended

Kapolresta Sidoarjo Pantau Vaksinasi Pedesaan dan Edukasi Prokes di Wilayah Porong

Kapolresta Sidoarjo Pantau Vaksinasi Pedesaan dan Edukasi Prokes di Wilayah Porong

4 years ago
Empat Orang Diamankan Polisi, Usai Keroyok Pendekar Hingga Tewas Di GOR

Empat Orang Diamankan Polisi, Usai Keroyok Pendekar Hingga Tewas Di GOR

4 years ago
Tega, Cabul dan Kekerasan Fisik Dilakukan Bapak Tiri ke Anak

Tega, Cabul dan Kekerasan Fisik Dilakukan Bapak Tiri ke Anak

4 years ago
Residivis Apes, Niat Menjambret Akhirnya Mencuri Kambing Lalu Tertangkap

Residivis Apes, Niat Menjambret Akhirnya Mencuri Kambing Lalu Tertangkap

4 years ago
BanggaSidoarjo.id

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.