BanggaSidoarjo.id
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
BanggaSidoarjo.id
Home Hukum & Peristiwa

Curi Sepeda Untuk Beli Narkoba

Redaksi Bangga Sidoarjo by Redaksi Bangga Sidoarjo
3 February 2022
in Hukum & Peristiwa
0
Curi Sepeda Untuk Beli Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran sepeda kayuh, berhasil ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Mereka adalah MKB, berperan mengambil langsung sepeda milik korban yang ada di teras rumah. HBI, turut serta melakukan pencurian dengan memantau situasi sekitar TKP. Pelaku berikutnya adalah N, asal Sampang, berperan sebagai penadah untuk kemudian dijual kembali.

Pengungkapan kasus tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Kamis (3/2/2022), bahwa unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menangkap tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda kayuh, yakni MKB, HBI dan N ditangkap di Sampang.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka. MKB mengakui telah melakukan pencurian sepeda sebanyak lima kali, yaitu Sidoarjo tiga kali terakhir korbannya adalah warga Anggaswangi, Sukodono, lalu dua kali di Surabaya.

“MKB sendiri pernah di hukum penjara dua kali (tahun 2016 dan 2019).  Pada tahun 2016 di Lapas Sidoarjo selama satu tahun dua bulan terkait perkara pencurian sepeda, dan tahun 2019 di Lapas Medaeng selama dua tahun terkait perkara narkoba. Tujuan mencuri uangnya dipakai beli narkoba,” papar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Sedangkan tersangka N, mengakui pernah melakukan transaksi jual beli sepeda diduga hasil pencurian sebanyak delapan unit. Dari pengakuannya, sepeda yang dibelinya dijual lagi, guna memperolah keuntungan di setiap transaksi.

Ancaman hukuman bagi para tersangka. Antara lain MKB dan HBI dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 Tahun. Serta Tersangka N melanggar Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 4 Tahun. (red)

Redaksi Bangga Sidoarjo

Redaksi Bangga Sidoarjo

Related Posts

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK
Hukum & Peristiwa

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK

12 November 2024
Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan
Hukum & Peristiwa

Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan

3 July 2023
Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk
Hukum & Peristiwa

Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk

28 June 2023
Next Post
Polisi Ungkap Pengepakan Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Ratusan Juta

Polisi Ungkap Pengepakan Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Ratusan Juta

SD Negeri di Sidoarjo Dibobol Maling, Sejumlah Barang Berharga Raib 

SD Negeri di Sidoarjo Dibobol Maling, Sejumlah Barang Berharga Raib 

Aksi Pencuri Bobol Toko Bangunan di Sidoarjo

Aksi Pencuri Bobol Toko Bangunan di Sidoarjo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended

Jamaah Haji Ebarkasi Surabaya Akan Tiba di Juanda Besok

Jamaah Haji Ebarkasi Surabaya Akan Tiba di Juanda Besok

2 years ago
Dua Pekan Ini, Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022

Dua Pekan Ini, Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022

4 years ago
Media Sosial Jalur Pintas Warga Sidoarjo Mengadu Langsung ke Bupati Gus Muhdlor

Media Sosial Jalur Pintas Warga Sidoarjo Mengadu Langsung ke Bupati Gus Muhdlor

4 years ago
Cerita Hangat di Pasar Balongdowo: Pasangan Subandi-Mimik dan Sambutan Hangat Ratusan Emak-emak

Cerita Hangat di Pasar Balongdowo: Pasangan Subandi-Mimik dan Sambutan Hangat Ratusan Emak-emak

12 months ago
BanggaSidoarjo.id

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.