Aksi pencurian dengan pemberatan pada siang hari terjadi di Toko Material Utama Bangunan Jati
Cemengkalang No 78 atau dekat Mapolresta Sidoarjo.
Sebuah motor jenis Honda Beat Nopol W 5828 NAR tahun 2020 warna Hitam Noka: MH1JM911XLK348220 Nosin: JM91E1349037 atas nama pemilik Sudirman warga RT 34 RW 165 Perumahan Pondok Mutiara Regency Banjarbendo Kec/Kab. Sidoarjo hilang digondol pelaku.
Tak hanya motor yang digondol, handphone Realme C21 warna Hitam Silang IMEI1:865655051768633 IMEI2:865655051768625 milik Faisal Al Gofuroh yang ditaruh dalam jok motor juga digondol pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, semula Faisal pekerja toko bangunan berada di gudang. Kemudian Faisal menuju ke toko dengan meminjam sepeda motor milik Imam Syafii karyawan lainnya.
Setelah sampai di tempat motor diparkir di pintu samping toko dengan kondisi mengunci stang. Korban kemudian masuk toko dan langsung menuju lantai 2 untuk bersih-bersih.
Sekitar 10 menit, Nia karyawan toko lainnya mengetahui motor korban di bawa seseorang yang tidak dikenal menuju ke arah timur.
Setelah kejadian, Faisal mengecek melalui CCTV toko bahwa pelakunya memakai kaos hitam lengan Panjang menggunakan helm gambar panda warna pink hitam.
Pemilik toko tak bersedia komentar banyak soal kasus tersebut. “Sudah saya laporkan dan biar ditangani oleh polisi,” katanya Kamis (4/2/22).
Sementara itu, Kasubsi Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, menyatakan kasus kendaraan sepeda motor yang hilang/dicuri masih dalam penyelidikan. “Pelakunya masih lidik,” tegasnya. (red)