Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk tiga kawanan pencuri yang biasa beraksi di kawasan Terminal Bungurasih hingga Bandara Juanda Surabaya. Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk itu adalah JP warga Sukodono, Sidoarjo, HS warga Semampir, Surabaya dan SM warga Jombang Kota.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan para pelaku Curat ( Pencurian dengan pemberatan) yang biasa beroperasi di terminal Bungurasih hingga Bandara Internasional Juanda. Mereka ditangkap di kawasan Sukodono.
“Satu dari ketiganya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Cuma TKP nya di Lamongan,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, (22/10/2021).
Dari pengakuan tersangka, lanjut Kombes Pol. Kusumo, para tersangka sudah beraksi delapan kali. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait aksi pencurian para tersangka..
“Kemungkinan lebih dari 8 kali aksinya,” tegasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sekitar Rp.34 dari 107 juta dan puluhan ATM dari berbagai jenis. Sedangkan sisanya sudah dihabiskan para pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (han)