Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan berencana dikawasan GOR Delta Sidoarjo yang mengakibatkan satu orang korbannya tewas. Korban bernama Kusno warga asal Nganjuk, Jawa Timur.
Ketiga tersangka yang ditangkap dalam pengeroyokan tersebut, WPR, ABP dan DM. Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro diperkirakan masih ada tiga pelaku lain yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
” tiga tersangka lain masih dalam pencarian atau DPO,” ujar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat merilis tersangka, Selasa (26/10/2021) .
Kusumo menceritakan, kronologi pengeroyokan itu bermula saat KA (korban) bersama teman-temannya sedang nongkrong di sebuah warkop kawasan GOR Delta Sidoarjo. Minggu, (24/10) sekitar pukul 02.30 Wib. Disana, korban diketahui mengajak ngobrol dan meminta nomor handphone salah satu pelayan warkop.
Salah paham pun terjadi, salah satu tersangka (DPO) dan sekaligus otak pengeroyokan yang berada di warkop sebelah, mengira kalau korban menggoda pacarnya (penjaga warkop). Sehingga pelaku dan korban pun akhirnya terlibat adu mulut.
Pelaku yang kalah jumlah, akhirnya memanggil teman-temannya. Tak berlangsung lama, teman-teman pelaku yang terpengaruh minuman alkohol kemudian datang dan langsung melakukan pengeroyokan.
“Motifnya cemburu, karena pacar pelaku digoda oleh korban,” jelasnya.
Pelaku yang dalam jumlah banyak, membuat korban berhamburan dan berusaha kabur. Namun korban menjadi bulan-bulanan tersangka. “Sempat di lerai dan ditolong oleh pengunjung GOR. Korban dibawa ke kosnya,” ucapnya.
Saat berada di kos, kondisi korban semakin parah dan dibawa ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban tidak terselamatkan. “Hasil visum ada pukulan di kepala, punggung dan dada,” terangnya.
Akibat perbuatan tersangka, mereka di jerat pasal 170 KUHP dan pasal 353 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan berencana dengan ancaman 12 tahun penjara. (han)