BanggaSidoarjo.id
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
BanggaSidoarjo.id
Home Hukum & Peristiwa

Pelaku Pengeroyokan di Balongbendo Berhasil Ditangkap

Redaksi Bangga Sidoarjo by Redaksi Bangga Sidoarjo
8 October 2021
in Hukum & Peristiwa
0
Pelaku Pengeroyokan di Balongbendo Berhasil Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo membekuk empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Bypass Balongbendo Sidoarjo. Sementara, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Pelaku diantaranya, MAM (16) Krian, MA (16) asal Mojokerto, MYE (20) Jember, dan AIF (20) asal Gresik. Mereka dibekuk dirumahnya masing-masing secara terpisah.

“Para tersangka ini adalah pelaku yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jumat, (8/10/2021).

Penangkapan dilakukan setelah adanya beberapa keterangan saksi-saksi dan bukti cctv yang ada di sekitaran TKP. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap RV (16) asal Balongbendo Sidoarjo usai menonton balap liar.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku. Seperti potongan Ruyong berwarna perak, batu, kayu, jaket hitam-celana coklat dan kaos (milik korban), peci, baju batik, celana, sarung, sepeda motor Honda CBR (milik saksi), sepeda motor Honda Tiger (yang dirusak pelaku), senjata tajam, dan pipa besi.

“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa cctv di sekitaran lokasi kejadian,” tambahnya.

Lebih lanjut diterangkan, mulanya pelaku bersama rekan-rekannya pada Sabtu, (25/9) sekitar pukul 01.00 Wib, pelaku berangkat mencari sasaran di sepanjang jalan bypass Krian Sidoarjo. Sesampainya di TKP para pelaku melihat korban bersama teman-temannya tengah melintas.

Selanjutnya, para pelaku yang menggunakan sepeda motor mencoba menghadang korban. Para pelaku yang membawa senjata tajam membuat korban dan teman-temannya semburat hingga melarikan diri.

Namun naas, korban yang terjatuh kemudian dikeroyok hingga bersimbah darah. “Untuk menganiaya korbannya, pelaku menggunakan batu, besi senjata tajam, kayu dan ada juga yang tangan kosong,” jelasnya.

Kemudian melihat korbannya sudah tak sadarkan diri, pelaku melarikan diri dan berkumpul di lapangan desa Bakalan Balongbendo untuk membuang barang bukti dan menghapus semua percakapan melalui WhatsApp serta rekaman video.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, yakni melakukan penganiayaan dan kekerasan fisik yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp.3 miliar. (han)

Redaksi Bangga Sidoarjo

Redaksi Bangga Sidoarjo

Related Posts

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK
Hukum & Peristiwa

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK

12 November 2024
Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan
Hukum & Peristiwa

Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan

3 July 2023
Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk
Hukum & Peristiwa

Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk

28 June 2023
Next Post
Motif Balas Dendam, Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Sidoarjo

Motif Balas Dendam, Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Sidoarjo

Kepala Desa di Sidoarjo Terjaring OTT

Kepala Desa di Sidoarjo Terjaring OTT

Wakil Bupati Sidoarjo Buka Program Literasi dan Numerasi PC LP Maarif NU Sidoarjo

Wakil Bupati Sidoarjo Buka Program Literasi dan Numerasi PC LP Maarif NU Sidoarjo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended

NU Sidoarjo Gelar Konfercab ke XXI

NU Sidoarjo Gelar Konfercab ke XXI

4 years ago
Banyaknya Pelanggar Trotoar di Sejumlah Kawasan Sidoarjo

Banyaknya Pelanggar Trotoar di Sejumlah Kawasan Sidoarjo

4 years ago
Teken MoU, Gus Muhdlor Minta Kawasan Industri Sidoarjo Serap 60 Persen Tenaga Kerja Warga Jabon

Teken MoU, Gus Muhdlor Minta Kawasan Industri Sidoarjo Serap 60 Persen Tenaga Kerja Warga Jabon

4 years ago
Empat Desa di Kecamatan Porong Tergenang Air

Empat Desa di Kecamatan Porong Tergenang Air

4 years ago
BanggaSidoarjo.id

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.