BanggaSidoarjo.id
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
BanggaSidoarjo.id
Home Hukum & Peristiwa

Kapolres Sidoarjo : Sudah Ditetapkan Sebagai Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum

Redaksi Bangga Sidoarjo by Redaksi Bangga Sidoarjo
9 November 2021
in Hukum & Peristiwa
0
Pelaku Pengeroyokan Santri di Ponpes Sidoarjo Masih Anak-anak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kasus kematian santri di Ponpes Mambaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo kembali bergulir. Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menetapkan sebanyak 25 orang santri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sudah ditetapkan sebagai Anak yang berkonflik dengan Hukum (ABH),” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP. Oscar Stefanus Setja melalui pesan singkatnya, Selasa, (9/11/2021)

Meski demikian, pihaknya belum menjelaskan secara detail perihal kapan ditetapkannya sebagai tersangka, dan bagaimana prosesnya pasca ditetapkan sebagai tersangka.

insiden pengeroyokan terjadi pada Senin, (11/10) sekitar pukul 22.00 Wib di Pondok Pesantren Mambaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo. Korbannya merupakan santri. Diketahui ada lima orang yang menjadi korban dalam penganiayaan tersebut.

Yakni, MZA (15), F (15) AN (14), KS (15), dan RD (15). Korban dianiaya oleh AA dan teman-temannya. Bahkan, satu dari kelimanya yakni MZA meninggal dunia.

Beberapa waktu lalu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan insiden penganiayaan santri berujung maut di Pondok Pesantren Mambaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo. Diduga penyebab terjadinya penganiayaan dikarenakan kesalahpahaman.

“Terkait kasus (penganiayaan) di Pondok Pesantren itu benar adanya. Tapi kita enggak bisa merilis, karena antara pelaku dan korbannya adalah anak-anak,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu, (16/10/2021).

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan pasal 97 jo 19 ayat 1 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Meski demikian, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Menurutnya penganiayaan berujung maut itu dikarenakan adanya perselisihan atau ketidakcocokan antara santri junior (korban) dengan santri senior (terduga pelaku).

“Benar, korbannya meninggal dunia. Kita masih lakukan penyelidikan, dan kita periksa semua saksi-saksi. Sudah ada puluhan saksi yang kita periksa,” jelasnya.

Redaksi Bangga Sidoarjo

Redaksi Bangga Sidoarjo

Related Posts

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK
Hukum & Peristiwa

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK

12 November 2024
Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan
Hukum & Peristiwa

Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan

3 July 2023
Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk
Hukum & Peristiwa

Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk

28 June 2023
Next Post
Motif Kasus Ayah Tiri Tega Aniaya Anak Hinggat Tewas di Sidoarjo

Motif Kasus Ayah Tiri Tega Aniaya Anak Hinggat Tewas di Sidoarjo

Mengaku Linglung, Terduga Pelaku Pembuang Bayi Datangi Polsek Balongbendo

Mengaku Linglung, Terduga Pelaku Pembuang Bayi Datangi Polsek Balongbendo

KB-TK Al Muslim Gelar Peringatan Hari Pahlawan, Aku Bisa Jadi Pahlawan Lingkungan

KB-TK Al Muslim Gelar Peringatan Hari Pahlawan, Aku Bisa Jadi Pahlawan Lingkungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended

Proyek Flyover JPL-64 Krian, Warga Mulai Kosongkan dan Bongkar Bangunan

Proyek Flyover JPL-64 Krian, Warga Mulai Kosongkan dan Bongkar Bangunan

4 years ago
Bupati Sidoarjo Gelontor Bansos Total Rp. 1 Miliar Untuk 3.599 Warga Yang Tinggal di Kawasan TPA Griyo Mulyo Jabon

Bupati Sidoarjo Gelontor Bansos Total Rp. 1 Miliar Untuk 3.599 Warga Yang Tinggal di Kawasan TPA Griyo Mulyo Jabon

3 years ago
Resmikan Gedung Pelayanan Desa Pepe, Wabup Sidoarjo Minta Kinerja Pelayanan Ke Masyarakat Lebih Ditingkatkan

Resmikan Gedung Pelayanan Desa Pepe, Wabup Sidoarjo Minta Kinerja Pelayanan Ke Masyarakat Lebih Ditingkatkan

4 years ago
Cegah Kebocoran Anggaran, Gus Muhdlor Gandeng KAD Anti Korupsi Awasi Perusahaan Plat Merah

Cegah Kebocoran Anggaran, Gus Muhdlor Gandeng KAD Anti Korupsi Awasi Perusahaan Plat Merah

4 years ago
BanggaSidoarjo.id

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.