BanggaSidoarjo.id
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
BanggaSidoarjo.id
Home Hukum & Peristiwa

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Selundupan 

Redaksi Bangga Sidoarjo by Redaksi Bangga Sidoarjo
18 November 2021
in Hukum & Peristiwa
0
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Selundupan 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur di Juanda Sidoarjo memusnahkan puluhan handphone iPhone dan rokok ilegal senilai miliaran rupiah. Sedikitnya ada 84 handphone bermerk Apple yang diselundupkan penumpang pesawat dari negara Singapura dan Hongkong.

Pemusnahan dilakukan di kantor DJBC Jawa Timur I di jalan Juanda Sidoarjo. Kepala kantor wilayah DJBC Jawa Timur, Patmoyo Tri Wikanto mengatakan barang-barang hasil penindakan berupa Handphone dan rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut, telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan telah ditetapkan peruntukannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan untuk dilakukan pemusnahan. Pemusnahan dilakukan oleh Bea Cukai Juanda dengan mengundang instansi dan perusahaan terkait.

“Ada 84 buah handphone yang berasal dari tegahan barang bawaan penumpang yang berasal dari luar daerah pabean yaitu Singapura dan Hongkong dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.047.150.000 (satu milyar empat puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah),” ujar Patmoyo Tri Wikanto saat menggelar pemusnahan, Kamis, (18/11/2021).

Selain handphone, bea cukai Juanda juga memusnahkan jutaan batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.322.980 atas barang kiriman melalui jasa titipan dengan total nilai sebesar Rp. 1.349.439.600.

“Barang-barang itu diamankan sejak periode April hingga September 2021,” jelasnya.

Lebih lanjut, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Himawan Indarjono menambahkan penindakan terhadap puluhan handphone dilakukan sejak September hingga Oktober 2021 terhadap 11 Penumpang pesawat yang berasal dari Singapura dan Hongkong. Saat dilakukan pemeriksaan bea dan cukai barang yang dibawa penumpang melebihi batas ketentuan.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang berupa handphone yang tidak diberitahukan kepada petugas bea dan cukai. Sebagaimana UU nomor 17btahun 2006 tentng Perubahan atas UU nomor 10 tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Dan peraturan Menteri Keuangan nomor 178/PMK.04/2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara dan Barang Yang Menjadi Milik Negara

Sementara, untuk penindakan rokok tanpa pita cukai dilakukan sejak April hingga September 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan barang kiriman berisi hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai, tidak diketahui identitas pengirim dan alamat yang dituju. Sehingga dilakukan pengamanan.

“Kami menghimbau kepada perusahaan jasa titipan agar sama-sama mencegah terjadinya peredaran Barang kena Cukai Ilegal,” tambah Himawan Indarjono. (*)

Redaksi Bangga Sidoarjo

Redaksi Bangga Sidoarjo

Related Posts

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK
Hukum & Peristiwa

Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK

12 November 2024
Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan
Hukum & Peristiwa

Pelajar di Sidoarjo Jadi Korban Prostitusi Oleh Penjaga Penginapan

3 July 2023
Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk
Hukum & Peristiwa

Nahas, Tabrak Sepeda dan Terjatuh, Pria Asal Wonoayu Terlindas Truk

28 June 2023
Next Post
Polresta Sidoarjo Gelar Layanan Vaksin Sekaligus Operasi Zebra Semeru

Polresta Sidoarjo Gelar Layanan Vaksin Sekaligus Operasi Zebra Semeru

Pemkab Sidoarjo Gandeng ITS Untuk Solusi Banjir di Tanggulangin

Pemkab Sidoarjo Gandeng ITS Untuk Solusi Banjir di Tanggulangin

Lari ke NTB, Polresta Sidoarjo Tangkap Tersangka Pengeroyokan

Lari ke NTB, Polresta Sidoarjo Tangkap Tersangka Pengeroyokan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended

Prajurit Brigif 2 Marinir Bertarung Adu Cepat Dayung Perahu Karet Demi Kehormatan Satuan

Prajurit Brigif 2 Marinir Bertarung Adu Cepat Dayung Perahu Karet Demi Kehormatan Satuan

4 years ago
Dua Tersangka Akhirnya Ditahan Kejaksaan, Terkait OTT Pungli PTSL Di Desa Klantingsari

Dua Tersangka Akhirnya Ditahan Kejaksaan, Terkait OTT Pungli PTSL Di Desa Klantingsari

4 years ago
HUT RI ke 77, Bupati Gus Muhdlor Komitmen Merdekakan Sidoarjo dari Kemacetan

HUT RI ke 77, Bupati Gus Muhdlor Komitmen Merdekakan Sidoarjo dari Kemacetan

3 years ago
Dua Pekan Ini, Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022

Dua Pekan Ini, Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022

4 years ago
BanggaSidoarjo.id

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.