SIDOARJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik dengan mengedepankan langkah pencegahan. Salah satunya melalui pemasangan rambu larangan di sejumlah titik rawan aktivitas yang dinilai menyimpang dari fungsi fasilitas umum, Selasa (20/1).
Pemasangan rambu tersebut dilakukan di dua lokasi strategis, yakni di Jalan Raya Waru tepatnya pintu keluar Terminal Purabaya serta di Jalan Raya Surabaya–Malang kawasan Pasar Waru Lama. Kedua area ini kerap dimanfaatkan untuk aktivitas berjualan dan parkir liar yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan lalu lintas.
Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Novianto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif sebelum dilakukan tindakan penertiban.
“Kami mengutamakan pencegahan. Rambu larangan ini menjadi pengingat awal agar masyarakat memahami bahwa fasilitas umum tidak boleh digunakan sembarangan,” ujar Novianto.
Menurutnya, pemasangan rambu juga bertujuan menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga fungsi ruang publik demi kepentingan banyak orang. Ia menilai, ketidakteraturan sering kali bermula dari kurangnya kepedulian terhadap aturan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya rambu ini, masyarakat lebih patuh sehingga tidak menimbulkan dampak lanjutan seperti kemacetan maupun ketidaknyamanan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Tim Reklame, Pleton 6, Pleton PAM, hingga Tim Patroli Motor (Patmor). Sebanyak tiga plakat rambu larangan dipasang di titik-titik yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan pelanggaran.
Novianto menegaskan, penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tidak selalu harus dilakukan melalui tindakan represif. “Ketertiban akan tercapai jika ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Kami ingin membangun kesadaran itu lebih dulu,” katanya.
Pasca pemasangan rambu, Satpol PP mencatat kondisi di sekitar lokasi mulai terlihat lebih tertib. Ke depan, langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan dampak berkelanjutan serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. (Zen)