BanggaSidoarjo.id
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
BanggaSidoarjo.id
Home News

Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo Jaring OTT Kades di Sidoarjo

Redaksi Bangga Sidoarjo by Redaksi Bangga Sidoarjo
14 October 2021
in News
0
Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo Jaring OTT Kades di Sidoarjo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Tim Saber Pungli Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (7/10/2021) malam, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kepala Desa Klantingsari, Tarik, Sidoarjo, berinisial WS, 45 tahun dirumahnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (14/10/2021), jika tim saber pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil melakukan OTT terhadap Kepala Desa Klantingsari, WS, di rumahnya.

Saat itu, yang bersangkutan sedang melakukan pungutan liar (pungli) kepada empat warga yang sedang mengajukan pemohonan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). “Saat OTT di rumah WS, didapati uang tunai senilai Rp. 7.250.000 dan Rp. 1.500.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam pelaksanaan melakukan pungli kepada warga yang mengurus PTSL, tersangka WS menunjuk AI, salah satu staf administrasi Desa Klantingsari, untuk membuat surat kepemilikan bagi warga yang belum punya surat kepemilikan hak untuk pengurusan PTSL.

Adapun pungli yang dilakukan tersangka untuk pengurusan PTSL, yakni pembuatan surat keterangan hibah beban biaya yang dikenakan kepada warga, senilai Rp. 350.000. Kemudian ada juga biaya pembuatan surat keterangan waris Rp. 850.000. Serta biaya surat jual beli tanah sebesar 5 persen dari nilai jual beli tanah.

Selain itu, dari tersangka polisi mendapatkan barang bukti uang di tabungan atas nama AI senilai Rp. 60.000.000, beberapa unit laptop, handphone dan berkas-berkas dokumen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka WS, dikenai ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Redaksi Bangga Sidoarjo

Redaksi Bangga Sidoarjo

Related Posts

Mengunjungi Jejak Spiritual: Paslon Subandi-Mimik Ziarah ke Makam Wali dan Bupati Pertama Sidoarjo
News

Mengunjungi Jejak Spiritual: Paslon Subandi-Mimik Ziarah ke Makam Wali dan Bupati Pertama Sidoarjo

12 November 2024
Wamendagri Sidak Disdukcapil Sidoarjo, Berikan Apresiasi Kepada Inovasi Jemput Bola
Bangga Sidoarjo

Wamendagri Sidak Disdukcapil Sidoarjo, Berikan Apresiasi Kepada Inovasi Jemput Bola

12 November 2024
Subandi Hadiri Kopdar Relawan BAIK di Blongbendo
News

Subandi Hadiri Kopdar Relawan BAIK di Blongbendo

22 October 2024
Next Post
Masifkan Vaksinasi Lansia, Targetkan 60 Persen Dalam Seminggu

Masifkan Vaksinasi Lansia, Targetkan 60 Persen Dalam Seminggu

Mantan Bupati Sidoarjo Dipindahkan Ke Lapas Porong

Mantan Bupati Sidoarjo Dipindahkan Ke Lapas Porong

Hapuskan Peredaran Uang, Lapas Delta Terapkan Alat Pembayaran Non Tunai

Hapuskan Peredaran Uang, Lapas Delta Terapkan Alat Pembayaran Non Tunai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended

Sampel Tulang Korban Mutilasi di Sidoarjo Dikirim ke Pusdokkes Polri

Sampel Tulang Korban Mutilasi di Sidoarjo Dikirim ke Pusdokkes Polri

2 years ago
Aktifkan Lagi Kerjabhakti, Gus Muhdlor Ajak Warga Desa Kalitengah Tanggulangin Normalisasi Drainase Kampung

Aktifkan Lagi Kerjabhakti, Gus Muhdlor Ajak Warga Desa Kalitengah Tanggulangin Normalisasi Drainase Kampung

4 years ago
Sambang Deso, Gus Muhdlor Dengarkan Uneg-Uneg Warga Mulai Dari Urusan Lampu PJU sampai Layanan Kesehatan Gratis

Sambang Deso, Gus Muhdlor Dengarkan Uneg-Uneg Warga Mulai Dari Urusan Lampu PJU sampai Layanan Kesehatan Gratis

3 years ago
Prajurit Brigif 2 Marinir Bertarung Adu Cepat Dayung Perahu Karet Demi Kehormatan Satuan

Prajurit Brigif 2 Marinir Bertarung Adu Cepat Dayung Perahu Karet Demi Kehormatan Satuan

4 years ago
BanggaSidoarjo.id

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.