Mantan Bupati Sidoarjo saiful Illah dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong sebagai warga binaan baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saiful Illah diantar oleh Jaksa KPK Medi Iskandar Zulkarnain. Keduanya diterima petugas registrasi Lapas I Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. Saiful Illah mengenakan kemeja putih, celana hitam lengkap dengan songkok hitam. “Sesuai prosedur, petugas kami langsung melakukan swab antigen kepada warga binaan baru,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Krismono menjelaskan, meski Saiful Illah adalah mantan pejabat publik di Sidoarjo, tidak ada perlakuan istimewa dari pihak lapas. Saiful Illah tetap harus tetap tinggal terlebih dahulu di blok isolasi COVID-19. Setidaknya hingga 14 hari ke depan. “Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi,” tegas Krismono.
Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan bahwa dokter lapas telah melakukan observasi awal terkait kondisi kesehatan Saiful Illah. Mengingat saat di Rutan KPK pun Saiful Illah juga sudah harus melakukan chack up setiap seminggu sekali. “Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar pelayanan kesehatan terhadap Saiful Illah bisa sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Gun Gun. (han)