Petugas gabungan masih mendapati warga masyarakat yang tidak patuh dalam mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, menggunakan masker. Sebagai sanksinya, petugas memberikan sanksi sosial.
Hal itu diketahui saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP saat menggelar operasi yustisi dibeberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ada beberapa titik yang dilakukan operasi. Seperti di sepanjang jalan kecamatan Candi, Tanggulangin dan Depan Pasar Porong.
“Dalam operasi kali ini, masih saja ada pelanggar protokol Kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya,” ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP. Yanto Mulyanto, Rabu, (20/10/2021).
Diketahui ada empat orang baik pengendara R2, R4 maupun pejalan kaki dan warga yang tengah menongkrong di warkop kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka kemudian dilakukan pendataan dan diberi sanksi sosial berupa membersihkan (nyapu) jalan raya.
Selain memberikan sanksi, petugas juga tak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan. Mengingat virus covid-19 membahayakan keluarga dan warga sekitar.
“Kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah terus menggencarkan vaksinasi covid-19 dalam memperkuat herd immunity warga, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Hingga saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Sidoarjo sudah mencapai 72 persen. Sedangkan vaksinasi bagi lansia mencapai 46 persen. (han)