SIDOARJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menyiapkan pengamanan ekstra di kawasan Alun-Alun Sidoarjo yang segera kembali dibuka untuk publik setelah melalui proses revitalisasi. Pengamanan penuh kawasan tersebut kini menjadi tanggung jawab Satpol PP demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Sejumlah personel khusus disiagakan untuk mengawasi aktivitas pengunjung agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pengelola, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo. Pengawasan dilakukan menyeluruh di seluruh area alun-alun.
Penjagaan dilaksanakan secara rutin dan berkala guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum serta memastikan masyarakat merasa aman saat menikmati fasilitas ruang terbuka hijau tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, mengatakan bahwa pengamanan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut merawat fasilitas publik.
“Alun-alun ini adalah ruang bersama. Jika dijaga dengan baik, semua masyarakat bisa menikmati fasilitasnya secara nyaman dan berkelanjutan,” ujar Yany.
Untuk mendukung pengawasan, Satpol PP juga menyiapkan pos pantau yang berfungsi sebagai pusat pemantauan sekaligus mempercepat respons petugas apabila terjadi gangguan di lapangan.
Selain pengunjung, penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) turut menjadi perhatian agar tidak mengganggu kenyamanan maupun keindahan kawasan. Pengamanan alun-alun dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan, dengan pembagian tugas di mana Satpol PP mengatur ketertiban, sementara pengelolaan parkir ditangani petugas perhubungan. (Zen)