SIDOARJO – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan. Salah satunya berasal dari Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong Sidoarjo, dengan total 14 warga binaan yang dipindahkan.
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan lebih optimal bagi warga binaan kategori high risk.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional pemasyarakatan.
“Pemindahan ke Nusakambangan bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bagian dari pembinaan lanjutan agar warga binaan dapat mengalami perubahan perilaku yang signifikan,” jelasnya, Sabtu (31/1).
Selain 14 warga binaan dari Lapas Porong Sidoarjo, Ditjen PAS juga memindahkan 22 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan dan 10 warga binaan dari Lapas Pemuda Madiun, sehingga total mencapai 46 orang.
Seluruh proses pemindahan dilaksanakan dengan standar pengamanan tinggi. Dari titik keberangkatan Lapas Porong, aparat gabungan dikerahkan, melibatkan personel Brimob, Tim Pam Intel, serta petugas pemasyarakatan.
Sohibur mengungkapkan bahwa warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana dari berbagai kasus berat, mulai dari narkoba hingga tindak pidana umum lainnya yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lapas.
“Melalui langkah ini, kami berharap warga binaan dapat menjalani pembinaan yang lebih efektif, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” tandasnya. (Zen)