SIDOARJO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan dua warga negara China yang diduga melakukan pencurian di dalam pesawat Citilink rute Jakarta (CGK) menuju Surabaya (SUB), Selasa siang.
Penindakan dilakukan sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Juanda. Petugas gabungan bergerak cepat berkat koordinasi antara imigrasi, pihak bandara, maskapai penerbangan, TNI AL, PT Angkasa Pura, dan unsur keamanan bandara lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Agus Winarto menyampaikan, laporan awal diterima dari tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada dalam penerbangan yang sama.
“Kami mendapat informasi sekitar pukul 12.30 WIB terkait dugaan pencurian terhadap penumpang warga negara Malaysia,” jelasnya, Rabu (4/2).
Korban melaporkan kehilangan uang tunai Rp5 juta dan USD 500 yang sebelumnya disimpan di tas kabin. Berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung ketika ia meninggalkan tempat duduknya untuk ke toilet.
Agus menyebut, awak kabin sempat mencurigai salah satu penumpang berinisial WM yang terlihat memindahkan tas korban dari bagasi kabin. “Saat korban kembali, tas sudah terbuka dan berada di samping kursi tersangka,” katanya.
Dalam proses klarifikasi di dalam pesawat, tersangka WM diduga melempar uang ke arah kursi korban. Selain WM, petugas juga mengamankan seorang WNA China lain berinisial LJ yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kedua WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan orang asing di wilayahnya.
“Kami harap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran atau aktivitas mencurigakan,” ujar Agus.
Terpisah, Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim Suyitno menegaskan, pelaku tetap dikenai sanksi administratif meskipun korban telah memaafkan.
“Keberadaan mereka dinilai tidak memberikan manfaat, sehingga akan dilakukan deportasi dan penangkalan sesuai ketentuan Pasal 75 UU Keimigrasian,” pungkasnya. (Zen)