SIDOARJO – Upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperbaiki konektivitas jalan terus berlanjut. Salah satunya dengan menyatukan akses jalan Perumahan Mutiara City dan Mutiara Regency yang kini terhubung langsung dengan Desa Jati serta Banjarbendo.
Pengintegrasian akses tersebut dilakukan setelah Pemkab membongkar pagar di kawasan Perumahan Mutiara Regency yang selama ini menutup jalur penghubung. Padahal, infrastruktur jalan berupa paving telah lebih dulu dibangun oleh pengembang Perumahan Mutiara City.
Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. “Kami melaksanakan Inpres Nomor 3 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya konektivitas antarwilayah, termasuk jalan lingkungan perumahan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh prasarana di Perumahan Mutiara Regency telah resmi menjadi aset pemerintah daerah. “Sejak diserahterimakan pada 2017, pengelolaan dan pemanfaatannya menjadi tanggung jawab Pemkab Sidoarjo,” kata Bachruni.
Integrasi jalan tersebut dinilai penting karena Jalan Desa Jati selama ini menjadi titik kemacetan akibat tingginya mobilitas warga dari beberapa kawasan. Kondisi jalan yang sempit juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Untuk memastikan keamanan, Satpol PP Sidoarjo menyiagakan personel di lokasi. Kepala Satpol PP, Yany Setyawan, mengatakan penjagaan dilakukan penuh waktu. “Kami tempatkan personel selama 24 jam sambil menunggu perbaikan bekas pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Sejumlah warga mengaku lega dengan dibukanya akses tersebut. Mereka berharap jalur alternatif ini dapat memperlancar arus kendaraan dan mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan bersama. (Zen)