BanggaSidoarjo.id
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo
No Result
View All Result
BanggaSidoarjo.id
Home Pemerintahan

Belum Bayar Pajak, BPPD Sidoarjo Tutup Tiga Reklame di Sukodono

Redaksi Bangga Sidoarjo by Redaksi Bangga Sidoarjo
29 March 2022
in Pemerintahan
0
Belum Bayar Pajak, BPPD Sidoarjo Tutup Tiga Reklame di Sukodono
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo melakukan penertiban tiga titik reklame di Kecamatan Sukodono. Diantaranya, Reklame milik PT Karya Hasta Nusantara di Jl. Raya Kebonagung, reklame Bank Benta dan reklame Gadai Swasta. Selasa (29/3/2022).

Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono mengatakan sebelum dilakukan penutupan, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada wajib pajak hingga 2 kali. Kalau tetap tidak menghiraukan maka dilakukan penutupan.

“Penutupan ini berlangsung selama 14 hari. Kalau masih tetap, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP. Kami sangat berharap para pemasang reklame ini untuk taat pajak,” Katanya saat ditemui usai memimpin penutupan reklame yang belum membayar pajak.

Lebih lanjut, Mantan Kepala DPMPTSP itu menjelaskan di tahun 2022, BPPD Sidoarjo menargetkan pendapatan pajak reklame sebesar Rp 15 Miliar. Target tersebut lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14 Miliar.

Ia menambahkan, Saat ini BPPD Sidoarjo sudah memiliki sistem yang lebih kompatibel. Dengan sistem ini sudah langsung diketahui reklame atau restoran mana yang belum bayar. Sehingga tidak perlu melakukan rekap secara manual lagi.

“Kedepan terkait pemungutan pajak ini arahnya pada virtual semua. Siapa saja yang belum bayar pajak nanti langsung ada notif pemberitahuan. Sehingga tidak perlu lagi kita berkirim surat secara manual,” ungkapnya.

Sementara, Kabid Pajak Daerah BPPD Sidoarjo, Abdul Muntholib menjelaskan tiga titik reklame yang ditertibkan hari ini sudah menunggak pajak cukup lama, sekitar 2-4 tahun. Dengan kisaran pembayaran pajak Rp 5 juta tiap tahun, tergantung ukuran.

“Penertiban reklame ini baru awal. Kedepan kita akan sisir lebih masif lagi. Karena wajib pajak reklame di Sidoarjo ada sekitar 7 ribu, termasuk yang insidentil itu,” ungkapnya.

Selain itu, BPPD Sidoarjo sudah mengadakan patroli rutin setiap minggu untuk menertibkan reklame yang tidak membayar pajak, “Setiap hari jumat kita terus keliling untuk penertiban reklame yang tidak bayar pajak,” pungkasnya. (*)

Redaksi Bangga Sidoarjo

Redaksi Bangga Sidoarjo

Related Posts

Wamendagri Sidak Disdukcapil Sidoarjo, Berikan Apresiasi Kepada Inovasi Jemput Bola
Bangga Sidoarjo

Wamendagri Sidak Disdukcapil Sidoarjo, Berikan Apresiasi Kepada Inovasi Jemput Bola

12 November 2024
Bupati Sidoarjo Gelontor Bansos Total Rp. 1 Miliar Untuk 3.599 Warga Yang Tinggal di Kawasan TPA Griyo Mulyo Jabon
Pemerintahan

Bupati Sidoarjo Gelontor Bansos Total Rp. 1 Miliar Untuk 3.599 Warga Yang Tinggal di Kawasan TPA Griyo Mulyo Jabon

9 December 2022
Gelar AKRS di TMP Sidoarjo, Inilah Jumlah Pejuang Kemerdekaan Yang Disemayamkan di TMP Sidoarjo
Pemerintahan

Gelar AKRS di TMP Sidoarjo, Inilah Jumlah Pejuang Kemerdekaan Yang Disemayamkan di TMP Sidoarjo

17 August 2022
Next Post
Cegah Kebocoran Anggaran, Gus Muhdlor Gandeng KAD Anti Korupsi Awasi Perusahaan Plat Merah

Cegah Kebocoran Anggaran, Gus Muhdlor Gandeng KAD Anti Korupsi Awasi Perusahaan Plat Merah

Gus Muhdlor Launching RSUD Sidoarjo Barat, Sementara Layani Rawat Jalan

Gus Muhdlor Launching RSUD Sidoarjo Barat, Sementara Layani Rawat Jalan

Bupati Sidoarjo Mengharapkan CPNS 2021 Menjadi ASN Milenial yang Kreatif dan Inovatif

Bupati Sidoarjo Mengharapkan CPNS 2021 Menjadi ASN Milenial yang Kreatif dan Inovatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Recommended

Gus Muhdlor Akan Menetapkan Tiga Desa Pinggir Kali Mas ini Masuk Daerah Rawan Bencana

Gus Muhdlor Akan Menetapkan Tiga Desa Pinggir Kali Mas ini Masuk Daerah Rawan Bencana

4 years ago

Program Subandi dan Mimik Idayana Solusi Bagi Nelayan dan Petani

11 months ago
Polresta Sidoarjo Kembali Gelar Vaksinasi di Tempat Ibadah

Polresta Sidoarjo Kembali Gelar Vaksinasi di Tempat Ibadah

4 years ago
Wakaf Tanah Keluarga Bakrie Untuk Pembangunan Pondok di Sidoarjo, Ternyata Berpolemik

Wakaf Tanah Keluarga Bakrie Untuk Pembangunan Pondok di Sidoarjo, Ternyata Berpolemik

4 years ago
BanggaSidoarjo.id

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Public Service
  • Olahraga
  • Hukum & Peristiwa
  • Mode
  • Politik
  • Pemerintahan
  • News
  • EKOBIS
  • Advertorial
  • Opini
  • Bangga Sidoarjo

© 2021 Bangga Sidoarjo - Sajikan Informasi dan Inspirasi.