Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tampaknya mulai serius dalam merencanakan pembangunan fly over Aloha-Gedangan. Nantinya, fly over Aloha yang berbentuk Kupu-kupu Tarung ini mampu mengatasi kemacetan yang ada di kawasan Aloha.
Bupati Sidoarjo, Achmad Muhdlor Ali mengatakan kemacetan menjadi persoalan yang serius untuk segera diselesaikan pemerintah. Mulai dari pembangunan Frontage Road Waru-Buduran, hingga pembangunan fly over Aloha-Gedangan.
Terbaru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mengirimkan presentasi desain dari Korea. Hanya saja, dia mengusulkan agar desain konsep itu harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Karena disitu kan biasanya ada kendaraan tempur lewat, kadang pesawat juga lewat disana. Memang kami beri masukan agar pesawat bisa melewati jalurnya. Jadi, fly over aloha itu nanti bentuknya kupu-kupu tarung,” jelas Achmad Muhdlor Ali, Selasa, (11/1/2022).
Menurutnya, jika desain itu bisa terselesaikan dalam waktu dekat, maka pemerintah Kabupaten Sidoarjo bekal segera melakukan pembebasan lahannya. Diakui, alasan proyek pembangunan berskala besar itu, seperti FR, dan Fly Over tidak langsung ditangani Pemerintah Pusat, dikarenakan terkendala pembebasan lahan.
“Masalahnya, pembangunan fly over ini batas waktunya sampai tahun 2024. Jadi, kalau kita terlambat maka enggak jadi,” tegasnya.
Disamping itu, pemerintah kabupaten Sidoarjo mengaku masih terkendala anggaran dalam pembebasan lahan. Sebab, ada sekitar 1,2 hektar untuk pembangunan fly over yang harus dibebaskan.
“Kalau Fly Over Gedangan desainnya sudah ada dari Balai Besar. Cuma ketika kita hitung anggarannya berat. 1,2 hektar jika dikalikan 20 juta kan sudah kelihatan. Belum lagi yang di pinggiran jalan,” tambahnya.
Berbeda dengan pembangunan fly over Aloha. Disana, hampir rata-rata lahannya milik angkatan laut. Sehingga dibutuhkan komunikasi yang baik agar lahannya bisa dibebaskan.
“Karena saya yakin beliau juga merasakan macet. Insya Allah dikabulkan. Tinggal komunikasi yang baik saja,” lanjutnya.
Lantas bagaimana solusinya?, Dia meminta agar masyarakat bersabar. Dan pemerintah juga sedang mengupayakan agar pembebasan lahan berjalan normal, sehingga pembangunan bisa segera dilakukan. Dan kemacetan pun bisa terurai.
Pembangunan ini merupakan program pemerintah pusat dalam upaya percepatan pembangunan nasional. Pembangunan ini sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah (PUPR). Sedangkan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam hal pembebasan lahannya. (han)