Polresta Sidoarjo menyebut ibu pembuang bayi di rumah warga kawasan Desa Jabaran Kecamatan Balongbendo mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu berdasarkan pemeriksaan psikologi yang dilakukan polisi dalam mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut.
“Ternyata ibu bayi ini menurut keterangan keluarga dan hasil pemeriksaan psikologi mengalami gangguan jiwa,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Balongbendo, Kamis, (11/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan juga, ibu bayi ini juga sering berhasilusinasi, mengurung diri dan enggan bersosialisasi. Sehingga berkenaan dengan itu, polisi belum bisa menjerat terduga pelaku pembuangan bayi.
“Tidak dapat dikenakan ancaman hukuman,” tegasnya.
Kasus pembuangan bayi pertama kali ditemukan warga di depan pintu rumahnya, Sumiati warga Desa Jabaran Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, Selasa (9/11/2021) pagi. Bayi cantik berusia dua minggu tersebut ditemukan Sumiati Ningsih saat mendengar ada suara tangisan bayi.
Bayi yang masih lengkap dengan baju dan gendongan berwarna merah muda tersebut tergeletak di depan pintu rumahnya. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke perangkat desa setempat untuk diteruskan ke polisi.
Tyas (28) warga asal desa Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto saat itu hendak ke rumah orang tuanya di kawasan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Namun di tengah perjalanan mengaku mendapatkan bisikan gaib dari seorang kakek untuk menaruh bayinya ke arah timur tempat tinggalnya.
Sesampainya di rumah Sumiati, bayi tersebut ditinggalkan dan kembali berjalan. Tyas ditemukan suami nya dalam keadaan linglung di dekat pos polisi terminal Mojokerto setelah suaminya melapor ke polisi. (han)